Simalungun, Nusnet.newd- Lestari Alam Indonesia (LAI) Kabupaten Simalungun merespons pernyataan Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN-IV Regional II, M.Rido Nasution, terkait rencana konversi lahan Teh Sidamanik dan Bah Butong menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurut LAI, pernyataan tersebut merupakan bentuk pembodohan dan kebohongan publik.
Tanggapan LAI:
1. PTPN-IV Regional II telah melakukan pembodohan publik dengan menyatakan bahwa kebun Teh Sidamanik dan Bah Butong akan dipertahankan, sementara secara diam-diam melakukan konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.
2. Tidak ada transparansi dan keterbukaan mengenai kajian ilmiah dan perizinan yang terkait dengan konversi lahan tersebut.
3. LAI mempertanyakan alasan konversi lahan teh menjadi kelapa sawit, sementara produksi teh PTPN-IV Regional II telah mendapat penghargaan dan digunakan di hotel-hotel berbintang.
4. Areal yang dibiarkan tidak terawat sebelumnya adalah tanaman teh, sehingga seharusnya dikembalikan ke tanaman teh jika tujuan adalah optimalisasi aset.
5. PTPN-IV Regional II tidak mempertimbangkan faktor ekologis yang mengancam kerusakan alam Sidamanik.




