LANGSA, Nusnet.news – Direktur Eksekutif Aceh Human Foundation (AHF), Abd Hadi Abidin SH, meminta Sekretaris Pansus DPRA Nurdiansyah, untuk segera mempertanggungjawabkan tudingannya yang menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) menerima setoran
Rp 30 juta per escavator tiap bulan dari tambang Ilegal di kawasan Aceh.
“Ini harus dibuktikan secara autentik oleh Nurdiansyah, jangan bermain api dan asal bicara. Instansi Aparat Penegak Hukum itu banyak diantaranya ada Kejaksaan, Kehakiman, Polri, TNI. Jadi yang mana yang dimaksudkan oleh Nurdiansyah, sehingga tidak menebar fitnah terhadap lembaga Yudikatif”, ujar Abd Hadi Abidin yang akrab disapa Adi Maros, kepada media Minggu 5 Oktober 2025.
Dikatakannya, dibalik ungkapan Nurdiansyah yang tendensius ini, pihaknya menduga ada upaya sistematis yang sedang dijalankan untuk melemahkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Aceh.
“Jadi, mungkin saja targetnya ingin melunturkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum, sehingga para ‘maling’ uang rakyat di Aceh bisa dengan leluasa melakukan aksinya”, demikian Adi Maros.




