Simalungun, Nusnet.news- Ketegasan dan kegigihan personel Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Dalam operasi yang dilaksanakan tanpa kenal lelah, tim berhasil mengamankan 2,33 gram sabu-sabu beserta tersangka pengedarnya di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 17.50 WIB memberikan keterangan lengkap mengenai operasi penangkapan yang berhasil dilaksanakan pada Senin malam, 18 Agustus 2025.
“Melalui semangat Polri Untuk Masyarakat, personel Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 2,33 gram,” ujar AKP Henry Salamat Sirait membuka keterangannya.
Operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang sering terjadi di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak. Merespons laporan tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan tindakan investigatif dengan penuh kehati-hatian.