Simalungun, Nusnet.news- Tahun 2023 yang lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simalungun membangun sentra (gedung dan sarana) pengolahan jagung di Nagori (Desa) Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sentra pengolahan jagung berbentuk industri kecil dan menengah (IKM) tersebut, dibangun dengan menggunakan (menghabiskan) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp 3,5 miliar.
Namun saat ini, persisnya menjelang 2 tahun beroperasi, dari 4 fungsi pengolahan jagung yang ada di gedung tersebut, hanya satu yang berfungsi. Tiga jenis mesin lainnya tidak berfungsi.
Saat ini, di Sentra IKM Pengolahan Jagung Disperindag Simalungun tersebut, hanya mesin pemifil (mesin untuk memisahkan biji dari tongkol jagung) yang difungsikan.
Sedangkan mimpi Disperindag Simalungun untuk memproduksi tepung jagung, sama sekali tidak pernah dilakukan di Sentra IKM Pengolahan Jagung milik Disperindag tersebut.
Begitu pula dengan produksi bihun, juga tidak pernah ada di Sentra IKM Pengolahan Jagung tersebut.




