Nusantara Netizen
19 Oktober 2026 | 23:21 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Satreskrim Polsek Bilahilir Kembali Amankan Pengedar Sabu

by Redaksi
22 Mei 2025 | 16:42 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Labuhanbatu, Nusnet.news- Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial A alias Dupen 38 tahun berhasil diamankan bersama narkotika jenis sabu.
Tersangka berhasil diamankan pada Rabu, 21 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB di Dusun Tanah Damar, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing beserta timnya.
IPDA Rico menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim kami segera melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan tisu berwarna putih yang setelah diperiksa ternyata berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Kanit Kamis 22/5/2025.
Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu seberat bruto 0,42 gram, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet warna coklat, satu HP Samsung warna hitam, satu lembar tisu putih, satu bungkus plastik klip bekas, serta uang tunai sebesar Rp860.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ujarnya.(Uban)
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

Kejari Simalungun Kedepankan Restorative Justice Dalam perkara Kealpaan Menyebabkan Mati

09/10/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan upaya perdamaian dalam perkara tindak pidana kealpaan yang menyebabkan mati sebagai bagian dari proses...

Read more
HUKUM

Kasus Penadahan Berakhir Damai Di Kejari Simalungun Gelar

08/10/2026

Simalungun,Nusnet.news– Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam...

Read more
HUKUM

Kapolres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Aduan Knalpot Brong Warga Bandar Huluan

26/09/2026

Simalungun, Nusnet.news- Program aplikasi pengaduan masyarakat "Hallo Kapolres Simalungun" yang baru saja diluncurkan langsung menunjukkan taringnya. Sehari setelah diperkenalkan, aduan...

Read more
HUKUM

Kapolres Tebingtinggi di Desak Copot Kapolsek Sipispis Dugaan Pencurian Dua Buah Tandan di Kebun Manako

23/09/2026

Tebing Tinggi, Nusnet.news- Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah...

Read more

Berita Terbaru

Labuhanbatu

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

19 Oktober 2026 | 16:31 WIB
TNI

Perbaiki Hunian Warga, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Pondasi dan Dinding Rumah Tukirin

19 Oktober 2026 | 12:12 WIB
TNI

Perlahan Rumah Ibu Dirima Boru Marbun Makin Layak, Satgas TMMD Lanjutkan Pengerjaan Teras

19 Oktober 2026 | 12:03 WIB
TNI

Penggalian Septic Tank Berlanjut, Satgas TMMD ke-130 Optimalkan Pembangunan MCK Warga

19 Oktober 2026 | 08:48 WIB
TNI

Serma Ngadiono Bagi Tugas Personel, Pembangunan RTLH Sasaran TMMD ke-130

18 Oktober 2026 | 18:21 WIB
NARKOBA

PD IPA LABUHANBATU APRESIASI SATRES NARKOBA POLRES LABUHANBATU ATAS PROGRAM OSN: SELAMATKAN GENERASI PELAJAR DAN PEMUDA MENUJU LABUHANBATU “CERDAS BERSINAR”

18 Oktober 2026 | 18:05 WIB
TNI

Pasutri di Dusun Wonosari Gembira Sambut Hangat Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/Labuhanbatu

17 Oktober 2026 | 22:32 WIB
OLAHRAGA

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 22:02 WIB
Berita

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
Labuhanbatu

Difasilitasi KONI Labuhanbatu, Atlit Tenis meja Labuhanbatu Siap Tempur di Ajang Porovpsu

17 Oktober 2026 | 21:50 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Matangkan Persiapan, 176 Atlet Siap Berlaga di Porprovsu 2026

17 Oktober 2026 | 20:06 WIB
Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Langsung Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama 20,36 Gram Sabu

17 Oktober 2026 | 20:04 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita