NusantaraNetizen-Medan
Seorang sopir truk di Medan, DI (40), ditangkap polisi. DI ditangkap karena diduga memukuli orang diduga bajing loncat yang masuk ke dalam bak truknya hingga tewas.
“Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap DI (40) tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek HC, mengatakan pemukulan itu diduga berawal saat DI melihat terpal penutup truknya bergerak. Truk tersebut sedang parkir di depan Kompleks Gudang Bahari, Jalan Yos Sudarso.
Kadek mengatakan DI mengambil balok kayu yang berada di lokasi. DI diduga memukuli terpal yang bergerak itu.
“Setelah tersangka memukulkan balok kayu ke arah terpal yang bergerak sebanyak enam kali, dari balik terpal keluar seseorang dan langsung melarikan diri, kemudian karena terpal masih bergerak, tersangka kembali memukulkan terpal yang bergerak sebanyak empat kali sampai tidak ada pergerakan lagi lalu tersangka turun dari truk dan mengikat kembali terpal truk yang terbuka,” ujarnya.




