Tebing Tinggi, Nusnet.news- Seorang pria pengangguran berinisial HWS (37) diamankan oleh kepolisian setelah tertangkap tangan melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara kendaraan bermotor. Penangkapan dilakukan Polsek Padang Hilir di Toko Alfamart Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi pada Jumat (16/5/2025).
Dilansir dari media harian mistar.id, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, mengatakan HWS penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pungli terhadap pengunjung dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang berhenti di sekitar lokasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Hilir AKP Herli D. Damanik beserta tim Reskrim Polsek Padang Hilir melakukan penyelidikan.
“HWS di amankan Sekitar pukul 12.00 Wib, petugas tiba dilokasi dan mendapati pelaku sedang melakukan pungli. Pelaku yang berdomisili di Jalan Baja itu langsung diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.000,” ungkapnya, Minggu (18/5/2025)




