Singkawang, Nusnet.news – Dalam persidangan H Aman di Pengadilan Negeri Singkawang dengan agenda mendengarkan Nota Pembelaan/Pledoi dari penasihat hukum terdakwa H Aman, Rabu 14 Mei 2025 diwarnai aksi simpatik masyarakat dan keluarga terdakwa.
Kehadiran masyarakat ini untuk memberikan dukungan moril kepada terdakwa atas kasus yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Singkawang. Mereka yang hadir selaku masyarakat, meyakini bahwa Terdakwa tidak bersalah dan hanya di fitnah.
“Kami sepenuhnya memahami, naiknya perkara ini hingga ke meja persidangan bertepatan dengan momen politik yaitu pemilihan DPRD Singkawang,” ungkap Mulyadi, salah satu warga yang hadir yang juga konstituen HA.
Dengan hati nurani, lanjut Mulyadi, pihaknya hadir dalam persidangan ini untuk memberikan dukungan moril kepada terdakwa dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang yang memeriksa perkara ini. Mereka berharap agar terdakwa diberikan kekuatan dalam menghadapi fitnah yang kejam ini.
“Kami meyakini bahwa Terdakwa hanyalah korban politik. Terdakwa tidak boleh menjabat oleh lawan politiknya setelah memenangkan pemilihan secara demokratis,” sahutnya.




