Simalungun, nusnet.news– Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menerima perwakilan massa aksi unjuk rasa dari Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi di tiga lokasi berbeda pada Rabu (14/5). Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 18.20 WIB menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif. “Kapolres Simalungun menerima perwakilan unjuk rasa untuk diskusi permasalahan dan akan mempelajari secara profesional, tidak pandang buluh dan tidak berat sebelah. Polisi hadir netral untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.
Rangkaian aksi dimulai pukul 10.00 WIB ketika massa yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul di depan Bank BNI Pem. Raya Kabupaten Simalungun. Selanjutnya pada pukul 10.20 WIB, mereka menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.




