Aceh Tamiang ,nusnet.com- Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Selasa (29/04/2025).
Polres Aceh Tamiang tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, baik yang meresahkan masyarakat di jalanan, tempat umum, perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha lainnya yang berkedok jasa keamanan atau Ormas. Dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan preman.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, baik yang meresahkan masyarakat di jalanan, tempat umum, perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha lainnya,” tegas AKBP Muliadi.
AKBP Muliadi menyebutkan, segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Polres Aceh Tamiang membuka ruang pengaduan melalui call center 110 dan layanan SPKT yang siap melayani 24 jam.




