Nusnet.com,Labuhanbatu Selatan- Kodim 0209/Labuhanbatu terus berkomitmen dalam memberantas upaya peredaran narkoba di Wilayah teritorial yang dinaunginya. Kali ini melalui Unit Intel Kodim 0209/LB bersama personel Koramil 12/Langga Payung, berhasil meringkus 1 (satu) orang pria terduga Bandar Narkoba jenis sabu-sabu berinisial AST umur 33 Tahun, beralamat Sabungan Pekan Kelurahan Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, (17/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, personel Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 (satu) buah plastik klip besar diduga berisi Narkoba Jenis sabu sabu dengan berat Brutto 4,88 g, 4 (empat) buah plastik klip sedang diduga berisi Narkoba jenis sabu sabu dengan berat Brutto, 8,40 g, 2 (dua) plastik klip plastik kecil, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) unit HP merek vivo, 1 (satu) unit HP Real men, 2 (dua) buah korek/ mancis, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah skop, 1 (satu) buah KTP, 1 (satu) buah STNK Honda Supra, 2 (satu) buah alat penghisap sabu, 1 (satu) buah buku rekapan, 1 (satu) buah tas selempang warna hijau, Uang tunai sebesar Rp.354.000 (tiga ratus lima puluh empat ribu) rupiah, 1 (satu) buah jam tangan, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) unit sepeda motor CRF, 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125. Rabu (16/04/2025).




