Nusnet.com,Labuhanbatu- Kolaborasi Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba di Lingkungan Bina Insan Sigambal, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, (17/04/2025).
Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari naiknya spanduk aksi protes warga pada Sabtu lalu. Adapun tersangka yakni berinisial AH alias Andi Harianto (25) yang merupakan warga Kampung Sawah Sigambal, Hal tersebut dijelaskan Lettu Inf Mahyudin Siregar SH. Rabu (16/04).
Unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Mahyudin Siregar SH, menyampaikan kepada Wartawan, dengan adanya informasi tersebut tim langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan langsung bergerak menuju lokasi pengedar Narkoba tersebut.
Saat penindakan sekira pukul 10.00 WIB tim gabungan mengamankan pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di pondok dalam perkebunan sawit di Lingkungan Bina Insan Sigambal berinisial AH alias Andi Harianto, jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Unit Intel Kodim 0209/LB, saat dilakukan interogasi singkat oleh petugas di lokasi, bahwa pelaku mengaku dirinya adalah pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli. Pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih empat bulan dan barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria yang berinisial UK. Tersangka juga merupakan residivis yang baru menjalani hukuman tahun 2022.
“Saat dilakukan interogasi singkat oleh petugas, pelaku mengaku ia seorang pengedar narkoba yang sedang menunggu pembeli,” ucap Unit Intel Kodim 0209/LB




