Aceh Tamiang nusnet.news- Bertempat di Desa Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Musrenbang RKPD tahun 2026 dengan tema “Meningkatkan transformasi sosial melalui penerapan syariat islam,SDM yang berkualitas,ekonomi berbasis,kemitraan,pemenuhan aksibilitas layanan dasar serta pembuatan tata kelola
pemerintahan Resmi digelar pada hari Selasa 18/3/2025.
Musrenbang di pimpin langsung oleh Asisten III Sekdakab Aceh Tamiang Drs.Tri Kurnia.
Asisten III Drs.Tri Kurnia mengatakan, saat ini Kabupaten Aceh Tamiang sesuai dengan inpres no 1 tahun 2025 mengalami Efisiensi 74,8 m, artinya untuk tahun ini tidak ada pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otsus dan DAK Kita akan mencoba membawa prioritas dari kecamatan karang baru ke tingkat yang lebih tinggi.
Terkait Stunting harapan kami agar datok dapat bekerjasama dengan instansi terkait dengan menggunakan dana desa dalam mengatasi penyebabnya.ujar Kurnia.
Sementara Camat Karang Baru Falhrurazi Syamsuyar
,S.Stp.M.M, berharap di Tahun 2026 banyak prioritas yang bisa di bawa dari Kecamatan Karang Baru ke Kabupaten “artinya ini perjuangan yang tiada berakhir”.
Sebagai gambaran umum ada beberapa hal urgency diantaranya yaitu “Abrasi pingir sungai di 8 (delapan) titik yang ada di Kecamatan Karang Baru, dikhawatirkan Apabila dibiarkan terus menerus badan jalan.Harapan kami agar prioritas ini diperhatikan oleh pihak kabupaten untuk dibawa ke provinsi”. Pungkas Camat.

Disisi lain, Anggota DPRK Aceh Tamiang Muazin” menyebutkan dalam hal ini pihaknya senada dengan Camat Karang baru terkait tentang abrasi, “
Harapan kami kepada Pemkab Aceh Tamiang walaupun ini merupakan tugas Provinsi harapan kami agar dapat menjemput dana ke provinsi guna prioritas,dan selanjutnya
kepada dinas syariat islam dapat
mengoptimalkan kinerja da’i perbatasan guna membangun sumber daya generasi muda yang lebih Madani.
Ditempat yang sama, para peserta Musrenbang RKPD tahun 2026 memberikan masukan meliputi tentang kehidupan Aceh Tamiang, Usulan prioritas kampung terkait Infrastruktur masuk dalam daftar usulan prioritas musrenbang.
Adapun tujuan di laksanakan musrenbang ini untuk “Melakukan evaluasi terkait usulan dari pihak perangkat desa yang di rapatkan di tingkat kecamatan menjadi usulan di tingkat kab dan di sahkan di DPRK Kab Aceh Tamiang menjadi suatu kegiatan yang di anggarkan di tahun 2026, memajukan pembangunan ditingkat kecamatan karang Baru yang mana pada saat ini merupakan program Bupati Aceh Tamiang untuk pembangunan yg merata di kecamatan Karang Baru.
Hasil putusan musrenbang tingkat Kecamatan akan di bawa ke tingkat Kabupaten yang akan di bahas menjadi usulan di tuang dalam rapat musrenbang tingkat Kabupaten.
Sementara rencana Pengajuan Pembangunan di kecamatan Karang Baru terdiri dari 3 bidang “yakni meliputi bidang infrastruktur, bidang ekonomi dan tenaga kerja, bidang keistimewaan aceh dan sumber daya manusia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 150 orang diantaranya:
Asisten III Sekdakab.Aceh Tamiang Drs.Tri kurnia.Anggota DPRK Aceh Tamiang Ishak Ibrahim,Anggota DPRK Aceh Tamiang Irwansyah,Sp,Anggota DPRK Aceh Tamiang Muazin,Para Kepala SKPK Aceh Tamiang Camat karang baru
Fakhrurazi Syamsuyar,S.Stp.M.M.
Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.K, Danramil 02 Karang Baru diwakili oleh Peltu Mulyadi,Ka Puskesmas Karang Baru an.Lena Ambryna,Skm,Ka Puskesmas Seleleh Drg Gigi Didi
Junaidi ,M.Kes,KA.kua karang baru, H.Abdul Aziz arfi,Lc. Ka.Mukim Medang ara Azarudin ,
Ka Mukim Simpang empat M.Ridwan,Para Datok jajaran Kec.Karang Baru para Perangkat Desa Jajaran Kec.Karang Baru.( Jon )