Nusantara Netizen – Singkawang
Jajaran Satreskrim Polres Singkawang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu Vihara yang berada di wilayah Kecamatan Singkawang Barat, Jumat (22/10).
“Kejadian pencurian terjadi pada bulan September 2021, dimana tersangka berinisal ER alias AK diduga melakukan pencurian dua buah tempat lilin yang terbuat dari bahan tembaga/kuningan di Vihara,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP David Dino.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti curian, pihaknya juga menyita satu buah sepeda motor yang diduga sebagai sarana pelaku untuk melakukan kejahatan.
“Dan satu karung plastik warna putih ukuran 100 Kg,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku pada waktu itu langsung terekam CCTV yang terpasang di Vihara, bahkan sudah terkonekting langsung ke Handpone penjaga.
“Jadi sewaktu pelaku masuk ke areal Vihara, dari ponsel penjaga sudah memberikan warning sehingga penjaga Vihara tersebut langsung mendatangi TKP,” ungkapnya.




