Nusantara Netizen
3 September 2026 | 11:24 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home HUKUM

Ketua MPC PP Kabupaten Simalungun Minta Ketua PN Simalungun Menghukum Lidos Girsang Seberatnya Karena Mengganggu Ketertiban Umum

by Redaksi
28 Februari 2025 | 07:51 WIB
in HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Simalungun, Nusnet.news- Hukuman bagi premanisme yang menggangu ketertiban umum termasuk para pengusaha,harus di hukum seberat beratnya apalagi mereka yang sering masuk penjara (Residivis).agar jera atau bertobat.

Negara kita menginginkan para pengusaha nyaman dalam ber-investasi dan membuka lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran .
Hal itu terungkap dalam pertemuan Tapian Nauli Malau dengan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara El Kananda Shah SE Rabu26/2 .
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun mengatakan meminta
kepala Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erikasari
Emsah Ginting SH MH menghukum seberat beratnya Lindos Girsang dalam perkara ini Ketua PN langsung sebagai Ketua Hakim Majelis yang menangani perkara pelapo Jahiras Hasudungan Malau yang dibantu Hakim Anggota Anggreana E.Roria Sormin SH.MH.(dalam persidangan di PN Simalungun)
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan, pelapor Jahiras Hasudungan Malau sebagai saksi Utama menghadirkan Tapian Nauli Malau (PT Sipiso Piso Soadamara)serta 2 karyawan lainnya Mawi Adikusuma Haloho,Benny Haloho .
Menjawab pertanyaan Hakim, bagaimana Jahiras Hasudungan Malau( Pelapor ) dan saksi Tapian Nauli Malau menjadi korban ancaman pembunuhan oleh Lindos Girsang .
Kronologis kejadian pada tgl 20/10-2024 lalu sekitar jam 19 wib kejadian di Dusun Hoppoan Nagori Naga Mariah Kec Pematang Silimahuta Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara mengejar dan menebas Jahiras Hasudungan Malau dengan parang berwarna hitam mengakibatkan dada korban luka parah akhirnya korban di bawa ke RS terdekat.
Bukan hanya Itu Lindos Girsang dengan tidak puasnya
Lindos Girsang dengan mobil Grandmax BK 8877 TP memblokade jalan dan meng halangi mobil Fortuner yang dibawa Tapian Nauli Malau.
Saksi Tapian Nauli Malau melihat Polisi mengamankan Lindos Girsang yang berencana memukul Tapian Nauli Malau meronta ronta akhir nya Lindos Girsang kabur dari genggaman Polisi’ dan Lindos Girsang merusak Truk Fuso dan mobil Fortuner milik perusahaan PT Sipiso Piso Soadamara..
Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH menjawab pertanyaan awak media 27/2 menanggapi kasus ini
pelapor Jahiras Hasudungan Malau dan terdakwa Lindos Girsang,Hakim harus menghukum seberat beratnya Lindos Girsang karena beliau telah merusak ketertiban umum,apa lagi beliau baru bebas dari penjara dengan hukuman 4 Tahun 8 bulan Pembakaran Alat berat CV Palima.
Selanjutnya Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara meminta Lindos Girsang yang ber alamat di Desa Garinghing dan kawan kawan nya dimasukkan ke dalam penjara agar tidak menggangu keamanan umum ujar Ketua Umum LSM Halilintar RI.
(S.Hadi.P)

Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

01/09/2026

Pematangsiantar, Nusnet.news– DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyoroti dugaan lemahnya pengamanan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas...

Read more
HUKUM

Reputasi Klinik Djohan Tebingtinggi Dipertaruhkan Usai Viralnya Dugaan Malprosedural Oknum Perawat

21/08/2026

Tebingtinggi, Nusnet.news-;Polemik pelayanan di Klinik Djohan Kota Tebingtinggi yang viral di berbagai platform media sosial dan media online dinilai berpotensi...

Read more
HUKUM

Kejari Simalungun Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara KSDAHE

20/08/2026

Simalungun, Nusnet.news- Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Bidang Tindak Pidana Umum melaksanakan penerimaan tersangka dan barang bukti atau Tahap II dalam...

Read more
HUKUM

Warkum, S.Pd., M.Si. Buka Suara: Bantah Hina Pers, Tegaskan Polemik Harus Dilihat Secara Utuh

16/08/2026

Simalungun, Nusnet.news— Kepala SMA Negeri 1 Dolok Batu Nanggar, Warkum, S.Pd., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media...

Read more

Berita Terbaru

DAERAH

KPKM-RI dan Satres Narkoba Simalungun Bangun Kemitraan untuk Lindungi Generasi dari Bahaya Narkoba

1 September 2026 | 20:33 WIB
HUKUM

KNPI Siantar Beri Waktu 1×24 Jam, Desak Polisi Usut Dugaan Penerobosan Pagar Rumah Dinas Wali Kota

1 September 2026 | 20:30 WIB
DAERAH

Dutono Dwijaya Soroti Pelaksanaan Kejurprov Grasstrack Kalbar Putaran 3 di Sirkuit M33, Minta Evaluasi Menyeluruh

31 Agustus 2026 | 22:00 WIB
DAERAH

Pemerhati Hukum, Desak DPRD Kota Siantar Lebih Aktif dalam Pengawasan Pembangunan Daerah Kota Siantar

31 Agustus 2026 | 18:28 WIB
DAERAH

DPD. KNPI Pematangsiantar Soroti Lemahnya Pengamanan Aksi Di Rumah Dinas Walu Kota

31 Agustus 2026 | 18:24 WIB
DAERAH

Meriah! HUT Ke 57 Tahun, Ketua DPD IPK Kota Siantar Tegaskan Komitmen Tetap Solid dan Kompak

30 Agustus 2026 | 10:32 WIB
Uncategorized

Pemda, Kajari, Kemenag, BPN, Serta BWI Komitmen Lakukan Percepatan Proses Pendaftaran Dan Sertipikasi Tanah Wakaf 

29 Agustus 2026 | 22:50 WIB
DAERAH

Sentuhan Sosial Kapolres Labuhanbatu, 9 Kepala Rumah Tangga Terima Penerangan Listrik Gratis

29 Agustus 2026 | 14:54 WIB
DAERAH

Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolsek Dolok Silau dan Forkopimca Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla

29 Agustus 2026 | 14:48 WIB
DAERAH

Keselamatan Pembalap dan Penonton Prioritas, Lokasi Wali Kota Cup Siantar Road Race Ditinjau

29 Agustus 2026 | 14:42 WIB
DAERAH

Hasil Musda Ke X: Saprudin Purba Terpilih sebagai Ketua GPA Simalungun

29 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Labuhanbatu

Wakil Bupati Labuhanbatu Tekan Saklar Perdana, 9 Rumah di Kelurahan Sioldengan Nikmati Bantuan Listrik Gratis LUTD PLN Rantauprapat

28 Agustus 2026 | 15:57 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita