Labuhanbatu, Nusnet.news- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (22/2/2025) dini hari, Seorang pria berinisial MA alias Sunar(42), warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, pada Jumat (21/2/2025), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi target. Tepat pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 4,79 gram sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba. Selain itu, juga diamankan uang tunai sebesar Rp 240.000 yang diduga hasil penjualan narkotika,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau, SIK, MH dalam keterangannya.




