Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, tersangka MA alias Sunar beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merusak generasi bangsa.(Uban)




