Labuhanbatu, Nusnet.news- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (21/2/2025) sore. Tersangka berinisial JD alias Izone (30), warga Dusun II Pasar Panigoran, ditangkap di kawasan perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, Kapolsek segera menurunkan Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat 1,91 gram, dua bungkus plastik bening berisi sabu, sepuluh plastik klip kecil kosong, serta alat hisap (bong) dan timbangan elektrik,” ujar AKP Yustina.




