Nusnet.com,Labuhanbatu- Serka Devi hermansyah Babinsa koramil 05/BD kodim 0209/Labuhanbatu menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di ruang Aula kantor Desa Karang Anyar,Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu utara,Kamis (20/02/2025)
turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karang Anyar Zuhri ,Ketua BPD Desa Karang Anyar Kariman,Babinsa Karang Anyar serka Devi hermansyah, Babinkamtibmas Karang Anyar,Pemateri/Narasumber dari Kabag Hukum Kabupaten Labuhanbtau Utara Muslim Ritonga, SH. dan Abdul Husein Harahap, SH,Ketua PKK Desa Karang Anyar,Para perangkat desa dan para Kadus
Pada kesempatan ini Bagian Hukum pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Abdul husein harahap menyampaikan Bahwa kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan sadar Hukum ini dibentuk oleh Kemenkumham dan sangat penting diberikan kepada tingkat Desa agar para Masyarakat paham tentang Hukum, Sehingga masyarakat dapat memilah suatu masalah dengan baik dan benar. Dan selalu diskusi dengan semua masalah yang ada di masyarakat dengan turun langsung pembinaan Desa. Terima kasih dengan aparatur Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang selalu mendukung kegiatan.
“Kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan sadar Hukum ini dibentuk oleh Kemenkumham dan sangat penting diberikan kepada tingkat Desa” Ucap Kabagkum Labuhanbatu Utara.




