Insert foto: Tersangka dan barang bukti. (Ist)
Labura, NusnetNews – Setelah di laporkan masyarakat, akhirnya Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu bergerak cepat dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (9/12/2024) kemarin.
“Ya, seorang pelaku berhasil diamankan. Pria berinisial LS berumur 40 tahun ini ditangkap beserta 2,84 Gram narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
Diterangkan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan, berupa transaksi dan pesta narkotika di areal kebun kelapa sawit milik warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, S.H., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Hingga pukul 17.30 WIB, tim berhasil menemukan empat pria di lokasi yang diduga tengah terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.




