Batu Bara, Nusnet.news- H Alias Itin (44) warga Desa Bandar Sono dan YS (44) Warga Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara terciduk Satnarkoba Polres Batubara.
Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di bengkel sepeda motor di Desa Ujung Kubu.
Bersama kedua pria ini juga diamankan MI (40) dan SU (33) keduanya warga Desa Tali Air Permai Kecamatan Nibung Hangus.
Penangkapan tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Senin (18/11/24).
Dikatakan Fery, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga yang resah akibat peredaran narkoba dilingkungan mereka, Sabtu (16/11/24).
Atas informasi tersebut, tim langsung meluncur ke lokasi dan menemukan 4 pria tengah duduk di persimpangan jalan didepan bengkel sepeda motor.
“Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip berisikan narkotika sabu berat brutto 0,51gram dan 1 pipa kaca pirex berisi lekatan sabu seberat brutto 1,3 gram dari H alias Itin dan H. Juga ditemukan dan disita barang bukti lainnya ,” bebernya.




