Labusel, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Perkebunan Kelapa Sawit masyarakat Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekira pukul 17.00 wib.
Kronologis penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa disalah satu perkebunan sawit milik masyarakat di Dusun Padang Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang laki-laki dengan panggilan Hotang.
“Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekira pukul 15.30 wib atas perintah Kapolsek Tim Opsnal unit Reskrim yang dipimpin IPDA S Ritonga, S.H., berangkat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Setelah tiba di lokasi, tim melihat ada satu orang laki-laki sedang parkir dan duduk diatas sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dimaksud, yang kemudian dilakukan penggrebekan dan berhasil diamankan mengaku bernama HS alias Hotang.




