Labuhanbatu, Nusnet.news- Disaksikan PJS. Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu pilkada serentak 2024 yang digelar di aula ballroom Suzuya hotel Rantauprapat Senin 28/10/2024, di ikuti oleh seluruh kandidat nomor urut 1,2 dan 3.
Mengawali acara, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Zafar Sidik Pohan S.Sos, M.S.I, mengatakan, kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016 terkait dengan Pilkada serentak pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Gubernur/Wakil Gubernur yang diselenggarakan serentak pada tahun 2024.
“Kemudian Pasal 10 huruf b mengatakan KPU wajib menyampaikan dan menginformasikan seluruh informasi terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Atas dasar itu pula berdasarkan PKPU nomor 13 tentang pelaksanaan kampanye yang mengatur tentang pasal 19 poin 1 menyatakan bahwa pelaksanaan difasilitasi oleh penyelenggara pemilu KPU dalam hal ini Kabupaten Labuhanbatu”. Sebut Zafar Siddik.
Dikatakannya, Tujuan debat publik ini yaitu sebagai salah satu cara penyebarluasan profil visi misi dan program kerja calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.Selain dari pada itu debat publik ini juga bertujuan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan pertimbangan kepada masyarakat agar dapat menentukan pilihan politiknya.




