Kotapinang, Nusnet.news- Personel Sat Reskrim Polres Labusel menemukan sejumlah alat hisap (bong) sabu-sabu dan peralatan panen serta senjata tajam di posko (markas) kelompok yang diduga ninja (pencuri) Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan.
Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP. Gurbacov, SIK, MH, MKrim dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/10) mengatakan, tujuh set bong serta tiga bilah tojok, satu tombak, dan satu besi egrek itu ditemukan di posko yang terletak di Jalinsum Simandiangin, Desa Sabungan, tepatnya di belakang rumah AR alias A, salah seorang terduga pelaku pencurian dan penyerangan di kebun H. AMS. Rumah yang ditempati AR tersebut dibakar warga, pada Rabu (2/10) siang, pasca bentrok yang terjadi di kebun milik H. AMS, pada Rabu dini hari.
“Pada Rabu siang, kami menemukan sejumlah bong dan senajata tajam di posko yang terlatak di belakang salah satu rumah yang dibakar warga di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan,” kata Kasat.
Lebih jauh Kasat mengatakan, pihaknya telah menetapkan salah seorang pelaku sebagai tersangka, yakni PR alias U warga Desa Sabungan. Menurutnya, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan olah TKP, gelar perkara, dan mengambil keterangan sejumlah saksi-saksi.




