Nusantara Netizen
24 Juli 2026 | 03:41 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home KRIMINAL

Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian

by Nusnet.News
8 Agustus 2024 | 19:43 WIB
in KRIMINAL
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

OGAN ILIR, Nusnet.news- Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu (08/08/2024) sekitar pukul 01.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, SE., bersama tim di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan laporan polisi LP-B / 55 / II / 2024 / Sumsel / RES OI / SPKT, tanggal 22 Februari 2024.
Tentang Pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Kejadian tindak pidana Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (22/02/2024) pukul 06.30 WIB di Dusun IV Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. dengan cara Pelaku merusak pintu belakang rumah korban, H (56), menggunakan peralatan berupa linggis dan mencuri uang tunai sebesar Rp 10.000.000. Setelah kejadian pencurian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Dan Pada Rabu, 08 Agustus 2024, sekitar pukul 01.40 WIB, Kasat Reskrim AKP M. Ilham, SIK, MM., mendapatkan informasi keberadaan tersangka terkait pencurian tersebut. Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, Langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Desa Soak Batok. setelah Tersangka berhasil di tangkap berikut barang bukti nya kemudian langsung diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah saudara ST 22 tahun dan IMS. 29 tahun

Page 1 of 2
12Next
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

KRIMINAL

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit

04/05/2026

Simalungun, Nusnet.news-  Bandar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, akhirnya tidak berkutik di tangan tim Polsek...

Read more
KRIMINAL

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak

30/04/2026

Medan, Nusnet.news-Terkait judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang yang hingga kini masih bebas beraktivitas dan...

Read more
KRIMINAL

Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih

29/04/2026

Siantar, Nusnet.news- Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Barat respon cepat laporan warga dengan mengamankan tiga orang positif (+) pengguna narkotika...

Read more
KRIMINAL

Press Release Polres Labuhanbatu Pengungkapan Tindak Pidana Selama Periode Bulan Januari-April 2026

27/04/2026

Rantauprapat, Nusnet.news- Press release yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si dan dihadiri Wakapolres Labuhanbatu KOMPOL PS....

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025

23 Juli 2026 | 07:37 WIB
HUKUM

Polsek Singkawang Timur Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Ketapang

23 Juli 2026 | 07:34 WIB
DAERAH

KPU Kota Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan Publik

23 Juli 2026 | 07:31 WIB
DAERAH

Masyarakat Siantar Estate Kab Simalungun Resah: Proyek Rabat Beton Di Kerjakan Asal Jadi

21 Juli 2026 | 15:27 WIB
DAERAH

Masyarakat Desak Kasat Narkoba Polres Karo Tangkap Bandar Besar di Duga Bebas Berkeliaran

21 Juli 2026 | 15:23 WIB
HUKUM

Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 | 15:19 WIB
Labuhanbatu

Zulfadly Als Bagong Berhasil Ditemukan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

19 Juli 2026 | 20:23 WIB
DAERAH

Danrem 022/PT Dampingi Pangdam I/BB Ikuti Panen Raya TNI Bersama Presiden RI Secara Video Conference di Langkat

19 Juli 2026 | 20:12 WIB
DAERAH

Viral! Praktisi Hukum Desak Polres Siantar Usut tuntas dan Transparan Dugaan Kasus KDRT

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
DAERAH

Tokoh-Tokoh TOGA Pandiangan Hadiri Pesta Budaya Mengratahi Sulang Marga Solin di Tinada

19 Juli 2026 | 13:54 WIB
DAERAH

Ketua DPW PP 59 H.DR (HC) Minten Saragih Lantik Ketua DPC Kota Pematang Siantar Dan Kab Simalungun

18 Juli 2026 | 21:37 WIB
Labuhanbatu

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

18 Juli 2026 | 19:30 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita