Simalungun, Nusnet.news– Polsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan razia minuman keras (miras) pada, Sabtu 20 Juli 2024. Razia tersebut dimulai jam 10.30 WIB dan berakhir pada jam 12.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan
Razia ini menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe Jaya di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Selama razia, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama timnya melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi oleh Gamot Huta III, Martondi Peranginangin. Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Pemilik Kafe Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan minuman keras di Kafe Jaya.




