Teks foto: Jali alias JR, diamankan di Mapolsek Kualuh Hilir
Rantauprapat, Nusnet.news- Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan transaksi Narkotika jenis sabu di Gang Kuburan, Tanjung Ledong, Labuhanbatu utara. Pelaku yang diamankan adalah JR alias Jali(28), seorang laki-laki yang berdomisili di Tanjung Ledong.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, beberapa plastik Klip dan uang tunai sebesar Rp. 70.000 serta satu buah bong terbuat dari air kemasan plastik merek Lima’s, dan dua buah pipet.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan pada hari selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu . Menindaklanjuti Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim turun langsubg ke lokasi dan melakukan penyelidikan.




