Jakarta, Nusnet.news- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI merasa prihatin dengan kondisi Indonesia terkait korupsi.
Betapa tidak, Transparansi International (TI) meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), pada tahun 2023, dari 180 negara Indonesia menempati peringkat yang ke 115.
Dari 10 negara di Asia Tenggara pada tahun 2022, Indonesia menempati rangking 6.
Tertinggi Singapura dengan skor 83, Malaysia 47, Timor Leste 42, Vietnam 42, Thailand 36, Indonesia 34, Filipina 33, Laos 31, Kamboja 24, dan Myanmar 23.
Nuh menjelaskan yang dimaksud rangking atau peringkat diatas diatas adalah anti korupsi, atau upaya pemberantasan korupsi.
Jadi kalau Indonesia berada pada peringkat 115 dunia dan rangking 6 Asean , itu artinya kondisi Indonesia dalam keadaan tidak baik-baik saja, semakin kecil urutannya itu artinya bertambah baik.

Muhammad Nuh sebagai Wakil Ketua BAP DPD RI, mendapat tugas bertemu dengan Parliament Public Account Committee of Malaysia (PAC) atau Jawatankuasa Kira-kira Wang Negara) yang mempunyai tugas hampir sama dengan BAP DPD RI, yaitu menindak lanjuti Hasil Audit BPK RI, khususnya terkait dengan kerugian Negara dalam pengelolaan APBN dan APBD, Selasa 9 Juli 2024 pukul 10.00 di Kuala Lumpur.




