Dalam melaksanakan tugasnya PAC Malaysia memanggil para pihak, bahkan pernah mantan Perdana Menteri untuk dimintai keterangan terkait dengan Kerugian Keuangan Negara.
Dari hasil temuan PAC, Aparat Penegak Hukum, biasanya mengambil langkah lanjutan.
Sebagai Pimpinan Delegasi Muhammad Nuh melanjutkan pertemuan pukul 14.00 dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) yang sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)di Indonesia.
Ketua delegasi BAP DPD RI, Muhammad Nuh menjelaskan ada perbedaan kelembagaan antara SPRM di Malaysia dengan KPK di Indonesia.
Ketua SPRM ditetapkan dan dilantik oleh Yang Di-Pertuan Agong (Raja Malaysia) atas usulan Perdana Menteri.
Jadi sifatnya bukan Komisioner seperti KPK.
Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua SPRM dibantu oleh Tim Operasi, Pencegahan dan Pengurusan & Profesionalisme.

Terlepas dari bentuk dan struktur organisasinya, Nuh menyampaikan dalam pertemuan tersebut, secara substansial, SPRM telah menjalankan tugas pencegahan korupsi di Malaysia patut diapresiasi.




