P.Siantar, Nusnet.news- Diduga melakukan penghinaan, Penistaan, dan Pelecehan terhadap etnis Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun melakukan Somasi terhadap Walikota Pematangsiantar,Kepala Dinas Sosial, Camat Siantar Barat dan Lurah Kelurahan Timbang Galung.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP-PACS dr.Sarmedi Purba S.pog didampingi Sekretaris Jenderal Dr.Lisman Saragih MM, Djapaten Poerba dan Rohdian Purba MSi kepada Wartawan di kantor DPP-PACS Sabtu (15/6/2024).
dr.Sarmedi Purba mengatakan Somasi terhadap keempat orang tersebut disampaikan melalui surat nomor 06/DPP.PMSU/VI/2024 tanggal 15 Juni 2024 perihal : Somasi Dugaan Penghinaan, Penistaan dan Pelecehan Etnis Simalungun.
Dalam surat Somasi tersebut dijelaskan bahwa Penghinaan, Penistaan, dan Pelecehan terhadap etnis Simalungun diduga dilakukan oleh dr.Susanti Dewayani SpA Walikota Pematangsiantar. Pardomuan Nasution SS.M.SP Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar, Herwan AR Saragih SH Camat Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan Syahrizal Hasibuan Lurah Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.




