Nusantara Netizen
5 Juni 2026 | 12:54 WIB
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
No Result
View All Result
Nusantara Netizen
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN
Home TRENDING

DPP-Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun Somasi Walikota Siantar,Kadis Sosial, Camat Siantar Barat dan Lurah Timbang Galung

by Nusnet.News
15 Juni 2024 | 19:00 WIB
in TRENDING
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
  1. Bahwa Rabu 5 Juni 2024 telah dilaksanakan acara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan menggunakan pakaian adat dan busana daerah lain yang bukan pakaian adat dan budaya etnis Simalungun sebagai budaya kearifan lokal di kota Pematangsiantar.
  2. Bahwa pada acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan penyambutan oleh siswa yang menggunakan busana adat dari daerah lain bukan mengenakan pakaian adat budaya etnis Simalungun dan menampilkan tari yang tidak merupakan tari adat budaya Simalungun sebagai budaya kearifan lokal selaku tuan rumah di Kota Pematangsiantar
  3. Bahwa pada acara dimaksud dihadiri oleh pejabat-pejabat Kota Pematangsiantar antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Siantar Barat, dan Lurah Timbang Galung yang membuktikan bahwa acara dimaksud TP PKK Provinsi Sumatera Utara adalah atas sepengatahuan para pejabat dimaksud serta adanya pembiaran penampilan budaya suku lain bukan budaya etnis Simalungun.
  4. Bahwa pada acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara kami menemukan postingan pada media sosial Instagram atas nama “doktersusanti” yang memposting foto-foto kegiatan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera yang sebelumnya juga di-posting di media sosial Instagram atas nama “fa.timbanggalung” (bukti-bukti terlampir).
  5. Bahwa akibat dari pelaksanaan acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun menduga bahwa pejabat yang dimaksud dengan sengaja mencoba berupaya dan menggantikannya dengan adat dan budaya etnis lain karena Walikota Pematangsiantar dan Pejabat lainnya sangat mengetahui bahwa Kota Pematangsiantar adalah tanah budaya etnis Simalungun.
  6. Bahwa dari pelaksanaan kegiatan Penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut tamu-tamu undangan dari Provinsi Sumatera Utara dan masyarakat lainnya yang melihat media sosial “doktersusanti” melihat bahwa adat dan budaya suku yang ditampilkan tersebutlah menjadi tuan rumah dan pemilik tanah leluhur di Kota Pematangsiantar dan bukan etnis Simalungun.
  7. Bahwa dari pelaksanaan kegiatan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera tersebut kami menduga adanya dampak yang ditampilkan pada media sosial Instagram kepada masyarakat luas yang menganggap bahwa etnis Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi di kota Pematangsiantar.
  8. Bahwa akibat dari hal-hal tersebut telah mengakibatkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat etnis Simalungun karena merasa Pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut diatas telah melecehkan, menghina, dan menista etnis Simalungun di tanah leluhurnya sendiri yaitu Kota Pematangsiantar.
    Berdasarkan point’ 1-9 diatas maka untuk menghindari terjadinya konflik sosial baik secara horizontal maupun vertikal ditengah tengah masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun meminta :
    a). Menjelaskan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut.
    b).Meminta maaf secara adat dan budaya Simalungun atas dugaan pelecehan, penghinaan, dan penistaan kepada etnis Simalungun dengan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang tidak membuat budaya etnis Simalungun.
    c). Meminta maaf secara tertulis di media/koran atas dugaan pelecehan, penghinaan dan penistaan kepada etnis Simalungun dengan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang tidak membuat budaya etnis Simalungun.
    Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun menegaskan bila tidak mengindahkan sebagai mana dimaksud pada huruf a,b,dan c selama 3 x 24 jam maka permasalahan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku tentang dugaan pelecehan, penghinaan dan penistaan kepada etnis Simalungun.
    Surat Somasi tersebut ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun Dr.Sarmedi Purba SpOG dan Sekretaris Jenderal Drs.Lisman Saragih SH.MM.Hilangkan (S.Hadi P.Tambak)
Page 3 of 3
Prev123
Share1Tweet1SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

TRENDING

Sarimuda Purba: “Selama saya bertugas, Dana Desa tidak bisa direalisasi akibat konflik Pangulu dan Maujana Nagori”

16/08/2025

Simalungun, Nusnet.news- Permasalahan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) di Nagori Purwodadi, Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, akhirnya...

Read more
TRENDING

Koordinator Simalungun Transparansi (SISI)Duga Proyek Pembangunan Stadion Mini Raya Sarat Penyimpangan Anggaran

01/07/2025

Simalungun, Nusnet.news– Kordinator SISI, Samuel Simorangkir, menyampaikan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Raya. Menurutnya,...

Read more
TRENDING

Malelo and The Slay Band Asal Medan Siap Bersaing Dikanca Musik Nasional 

11/06/2025

Medan, Nusnet.news- Malelo and The Slay adalah band rockabilly asal Medan, Indonesia, yang dibentuk pada pertengahan tahun 2024. siap bersaing...

Read more
TRENDING

Kades Kemeri Klarifikasi Sepihak, Ini Tanggapan Ketua GWI Provinsi Banten

07/05/2025

Tangerang, Nusnet.news- Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten Syamsul Bahri angkat bicara terkait adanya klarifikasi Kepala Desa Kemeri, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

HUKUM

Diduga pHk Sepihak Setelah 13,5 Tahun Mengabdi, Eks Branch Manager BTPN Syariah Tempuh Jalur Hukum

5 Juni 2026 | 07:10 WIB
HUKUM

Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Dan Program Jaga Desa

5 Juni 2026 | 07:06 WIB
DAERAH

Ahmad Haerudin untung,Resmi Pimpin Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu( PSIB)di Kabupaten Bebde Seguguk, OKI

3 Juni 2026 | 19:44 WIB
PERISTIWA

21 Hari Ops Antik Toba,Polres Siantar Ungkap 18 KasusJaringan Narkoba Dan 29 Tersangka Dibekuk

3 Juni 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

Press Release Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

3 Juni 2026 | 19:38 WIB
OLAHRAGA

Ketua PWI Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Ies Fanny Sebagai Ketua Portina Labuhanbatu

1 Juni 2026 | 09:48 WIB
ARTIKEL

Pimred Nusantara Netizen.News Ajak Publik Kokohkan Nilai Pancasila di Hari Lahirnya 1 Juni 2026

1 Juni 2026 | 08:27 WIB
HUKUM

Rikha Permata Sari Desak APH Tuntaskan Kasus Dugaan Kriminalisasi Terhadap Teguh Riyanto

31 Mei 2026 | 23:37 WIB
HUKUM

GP2SS Soroti Anggaran Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati PALI Senilai Rp6 Miliar

31 Mei 2026 | 11:47 WIB
Labuhanbatu

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

31 Mei 2026 | 11:43 WIB
PERISTIWA

Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Desak Bupati Turun Tangan

30 Mei 2026 | 19:41 WIB
Labuhanbatu

KONI Labuhanbatu Gelar Coaching Clinic Pelatih, Perkuat Persiapan Menuju Porprovsu 2026.

30 Mei 2026 | 18:56 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • SOP Wartawan

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita

No Result
View All Result
  • INDEKS
  • TRENDING
  • PERISTIWA
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • LINGKUNGAN

©2021-2024 Nusnet.news

rotasi barak berita hari ini danau tobaberita