Tanjung Balai – nusnet.news- Yayasan Al Fatwa Ailiyah menerima CSR Bank Sumut mencuat setelah pihak Bank Sumut menegaskan bahwa mereka hanya menerima berkas usulan yang telah diseleksi dan diverifikasi oleh Bapperida,Dugaan keterlibatan Bapperida dalam memuluskan
proposal yayasan tersebut.
Hal ini diakui Kaban Bapperida sempat mengaku tidak memiliki ajuan proposal dari yayasan tersebut. Namun setelah pemberitaan tentang Yayasan Al Fatwa Ailiyah mencuat, Bapperida mendadak menemukan proposal tersebut.
“Info dari anggota saya ternyata ada proposal pesantren Al Fatwa nya,” kata Zul Abdiman, Kaban Bapperida, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp
Namun, Zul Abdiman enggan merinci secara detail terkait proposal tersebut, termasuk siapa yang menanda tangani dan apa saja yang diajukan. Ia juga tidak menjelaskan proses verifikasi yang dilakukan Bapperida.
“Apa maksud dan tujuan nya ini, Tak bekawan kita lagi ya,” sebut Kaban Zul Abdiman.
Pernyataan Kaban Bapperida ini bertolak belakang dengan klaim Bank Sumut Cabang Tanjung Balai yang menegaskan bahwa penerima CSR tidak dapat berhubungan langsung dengan Bank Sumut.




