Yayasan ini menerima dana CSR untuk pembangunan sarana pendidikan, padahal investigasi menunjukkan tidak ada tanda-tanda aktivitas di pondok pesantren tersebut. Kondisi ponpes itu masih berupa lahan kosong dan sebuah bangunan yang belum selesai.
Begitu juga dengan kantor yayasan Al Fatwa Ailiyah yang beralamat dijalan Prof Ir Sutami LK III Kel.Pahang Kecamatan Datuk Bandar. Warga sekitar pun mengaku tidak pernah mengetahui keberadaan Kantor yayasan tersebut.
Kecurigaan ini semakin kuat karena usulan agar Yayasan Al Fatwa Ailiyah mendapatkan CSR Tahun 2023 datang dari Pemkot Tanjung Balai, dimana H. Waris Tholib menjabat sebagai Wali Kota.
Selain itu, putri pertama H. Waris Tholib, Hilda Aulia Fatwa, yang merupakan karyawan Bank Sumut, tercatat sebagai ketua pengurus Yayasan Al-Fatwa Ailiyah. Hal ini memicu spekulasi bahwa pemberian CSR ke yayasan tersebut diwarnai dengan konflik kepentingan.(Ilham)




