Palembang, Nusnet.news- Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus enam orang terduga pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang terjadi pada Minggu (26/5/2024) yang lalu.
Selain mengambil uang, emas dan puluhan pack rokok berbagai merek, salah satu pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.
Keenam pelaku yang diringkus masing-masing AT (28) warga Jalan Jepang, Sako. M (22) warga Muara Batun OKI, R (36) Warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring.
Kemudian, B (41) warga Jalan Pipa Raya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, MU (46) warga Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal, dan Mi (24) warga Pemulutan Ogan Ilir (OI).
Diketahui otak pelaku AT merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH mengatakan keenam pelaku beraksi ditengah malam saat korban sedang tidur. Korban terkejut saat para pelaku masuk kedalam tokonya.




