Teks foto :
Terduga pelaku pemilik sabu saat diamankan di Polsek Labuhan Ruku. (f : ist/Red)
Batu Bara, Nusnet.news- Seorang nelayan inisial B (27) warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Selasa (28/5/24).
Penangkapan yang dilakukan tidak jauh dari kediaman terduga pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, Rabu (29/5/24).
Riswanto mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
Atas laporan masyarakat, Kapolsek menugaskan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda H Pardede melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengintaian, anggota melihat seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. Melihat itu anggota langsung mengamankan B dan melakukan penggeledahan badan,” jelas AKP Riswanto.
Dikatakan Riswanto, saat dilakukan penggeledahan, anggota Reskrim Polsek Labuhan Ruku menemukan 2 paket kecil sabu di kantong celana sebelah kiri.




