Simalungun, Nusnet.news- Masyarakat Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara merasa resah atas bebas nya peredaran barang haram (sabu sabu ) dijual di berbagai warung di Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara bagaikan jual kerupuk.
Di duga pihak aparat Hukum seolah olah tak perduli permainan bisnis barang haram itu bagaikan mendapatkan sesuatu dari bos Sabu Sabu di wilayah tersebut.
Hal itu dikatakan warga yang tak mau ditulis namanya di media Kamis 23/5/2024 tentang bebas nya jual beli sabu-sabu Negeri Dolok -Simanabun dan daerah lainnya.
Ada dugaan kuat persengkongkolan antara bos/ Kordinator penjual sabu sabu dengan Aparat Hukum alasannya kenapa aman aman saja ujar Warga, Akibat bebas nya jual Sabu itu banyak warga korban pencurian sawit orang pencandu narkoba jenis sabu-sabu .

Masih dikatakan sumber tadi, inilah sebagian nama nama pemain sabu sabu seperti,FS,Marga Pyg,DS,TS,AS, ES kurirnya dan GS. Sistim gerakan mereka berpencar di setiap Nagori/Desa dan tiba saat Magrib berkumpul di salah satu Warung (Tuak) .Kami dari masyarakat Kecamatan Silau Kahean Simalungun Provinsi Sumatera Utara memohon kepada aparat kepolisian agar menangkap penjual Sabu Sabu itu ujarnya.




