Rantauprapat, Nusnet.news- Tim Opsnal Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal menjemput seorang wanita berinisial SE alias Tompul (44) Dusun Purbatua, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku penjual narkoba berinisial HS Als Bondan.
“hasil pengembangan dari penangkapan teman tersangka SE Als Tompul yakni HS Als Bondan ( telah ditangkap sebelumnya ) Tim Opsnal Satres Narkoba menangkap jaringan peredaran Narkoba jenis sabu”.ucap Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P Napitupulu Minggu (12/5/2024).
Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Ipda Ramadhan Hilal berhasil menangkap Tompul pada hari Sabtu, 11/05/2024 sekitar pukul 17.00. Wib di Dsn Purba Tua Dusun Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

” ini hasil interogasi terhadap pelaku HS Als Bondan bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu didapatnya dari SE Als.Tompul”. ungkapnya.
Dari tangan tersangka Tompul didapatkan
batang bukti sebanyak 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik klip trasparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,10 gram bruto, 01 (satu) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 01 (satu) buah dompet warna hitam, 01 (satu) Unit handphone merek Nokia warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 650.000, 01 (satu) buah scop terbuat dari pipet plastik, 01 (satu) buah dompet warna hijau merek Gea Medical.




