Rantauprapat,Nusnet.news- Ketua terpilih hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labuhanbatu, H Boster Sitio menerima SK pengurus baru dari Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Utara, John Ismadi Lubis, Selasa (30/4/2024).
“Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum KONI Sumut, nomor: SKEP/27/KONI-SU/IV/2024 tentang Susunan Personalia Kepengurusan KONI Kabupaten Labuhanbatu masa bakti 2024-2028 yang ditetapkan di Medan tanggal 30 April 2024, diserahkan langsung kepada saya oleh ketua umum di Kantor KONI Sumut, Jalan William Iskandar, Medan,” kata Boster Sitio saat dikonfirmasi di Rantauprapat, Kamis (2/5/2024).
Keluarnya SK baru tersebut menimbang adanya pembentukan kepengurusan KONI Kabupaten Labuhanbatu hasil Musorkablub tanggal 27 April di Hotel Permata Land Rantauprapat, sehingga Ketua Umum KONI Sumut menganggap perlu mengukuhkan susunan kepengurusan (terlampir dalam SK).
Terbitnya surat keputusan itu juga mengingat Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, Keputusan Presiden No.72 tahun 2001, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI tahun 2020 dan keputusan Ketua Umum KONI Pusat nomor 32 tahun 2024 tanggal 20 Februari 2024, serta memperhatikan surat mosi tidak percaya anggota terhadap pengurus KONI Kabupaten Labuhanbatu masa bakti 2021-2025.




