Simalungun, Nusnet.news- Peredaran judi togel merk Tegar kian hari semakin mewabah di wilayah kabupaten Simalungun. Peredarannya pun bagaikan jamur di musim hujan, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.
Padahal, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian baik judi online maupun darat atau konvensional.
Instruksi itu dikeluarkan Kapolri melalui Kabareskrim Polri sewaktu dijabat Komjen Pol Agus Andrianto dengan Surat Telegram dengan nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Hal itu dikeluarkan menyusul kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang dikabarkan tersandung Konsorsium judi 303.
Bahkan telegram Kapolri itu sampai saat ini diketahui masih berlaku atau belum pernah dicabut.
Tampaknya, para bandar judi togel khususnya merk Tegar menganggap bahwa perintah Kapolri tersebut tidak berlaku. Hal ini dibuktikan dengan semakin berainya sang bandar mengepakkan Sayap hingga ke kabupaten Simalungun.




