Muba, Nusnet.news- Seorang perempuan berinisial WS (36) ibu rumah tangga diamankan Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba) Polda Sumsel. Kamis (29/02/2024)
Tersangka ditangkap karena kedapatan simpan narkoba jenis sabu sebanyak 37 paket dirumahnya.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii S.IK., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Tomy Prambana Sik., MH., Msi., membenarkan adanya ungkap kasus tersebut. Minggu (10/03/2024).
“Baru diekspos saat ini karena setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, kami masih melakukan pengembangan kasus”. Ujarnya.
Tomy mengungkapkan karena saat penangkapan suami dari tersangka WS atas nama AT sebagaimana yang disebutkan dalam informasi pada Aplikasi website Banpol berhasil melarikan diri.
“Saat mengetahui kedatangan kami dan hingga sekarang belum kami temukan”. dikatakannya.
Kasat narkoba menjelaskan penangkapan ini menindaklanjuti dari adanya informasi dari masyarakat melalui aplikasi website Banpol, yang menginformasikan bahwa sering ada transaksi narkoba dirumah pasangan suami istri di Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.




