Labuhanbatu, Nusnet.news- Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. memimpin Apel Gabungan Pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Senin (04/03/2024).
Dalam kesempatan ini, Sarimpunan mengatakan bahwa pada tanggal 22 Februari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Darah Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakan rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024, yang mana ini merupakan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari beberapa Dinas atau Badan.
Adapun daftar promperda Kabupaten Labuhanbatu 2024 adalah sebagai berikut: Ranpeda Tentang Larangan Truk Masuk Kota, Ranperda tentang Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Ranperda tentang Kawasan tanpa rokok, Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2030, dan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045.




