Labuhanbatu, Nusnet.news- Rudi Syahputra Ritonga (RSR) yang di sebut – sebut sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI bersama istrinya MD (inisial) Plt Kepala Dinas Kesehatan, Bupati Erik Adtrada Ritonga, sejumlah rekanan pada, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 05.30 Wib, pekan lalu di kediamannya Jalan Asrol Adam Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan.
Rudi Syahputra Ritonga, yang disebut sebagai anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai mana ? Hal tersebut belum terungkap sejak OTT, konferensi Pers, sampai pengembangan KPK RI dalam pemeriksaan beberapa Kepala OPD (organisasi perangkat Daerah), beberapa anggota DPRD dari Partai Nasdem, hingga pada penggeledahan di ruangan kantor Bupati, Sekretaris Daerah, kantor BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan), kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Kesehatan, rumah pribadi Bupati, dan rumah pribadi beberapa anggota DPRD dari Partai Nasdem (menurut informasi).
Diketahui dari keterangan beberapa narasumber terpercaya, Rudi Syahputra Ritonga menjadi anggota DPRD Labuhanbatu pada tahun 2018 menggunakan sampan politik dari Partai Bulan Bintang (PBB).




