Labusel Silangkitang, Nusnet.news- Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Desa Aek Goti Kabupaten Labuhanbatu Selatan belakangan ini mencuat ke publik hingga menjadi perbincangan dikalangan masyarakat maupun pegiat medsos.
Dugaan Pungli Kapus Aek Goti terhadap pegawainya santer terdengar setelah para pegawai merasa keberatan atas potongan 50% hingga 70% dari dana BOK yang diterima pada setiap 4 bulan sekali di tahap 3 bulan Desember 2023.
Dari data yang diterima awak media ini, dugaan tersebut semakin menguat setelah Kapus Aek Goti berinisial T memberikan pesan di group WA Puskesmas yang saat ini tersebar dikalangan masyarakat.
Dalam pesan tersebut dr.T diantaranya mengatakan “terimakasih kepada para pegawainya yang telah melaporkan peristiwa tersebut ke awak media” jika tidak nyaman dengan kepemimpinannya silahkan cari tempat selain di desa Aek Goti, dalam pesan tersebut dr. T juga mengatakan bahwa bendahara bekerja sesuai perintahnya.
Namun sayang yang bersangkutan dr.T hingga berita ini di tayangkan tidak membalas konfirmasi awak media hingga 1×24 jam, guna klarifikasi kebenaran kabar dimaksud.




