Labuhanbatu, Nusnet.news- Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku diketahui berinisial R-P alias Rico (21) warga Dusun 1 Desa Kampung Baru Janji, Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu.
Akibat perbuatan pelaku, menyebabkan korban Irgi Muhammad Reza (16) warga Jln. Setia Budi (Gg Sado) Kel. Padang Matinggi, Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, terpaksa harus dirawat intensif di RSUD Rantauprapat dengan kondisi satu matanya rusak dan akhirnya meninggal dunia.
Pelaku diringkus pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Labuhanbatu, di pelariannya di Dusun 1 Desa Tani Makmur, Kec. Rengat Barat Kab. Palalawan, Prov. Riau, pada Sabtu, tanggal 9 Desember 2023, sekira pukul 11.30 Wib.
Demikian yang disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).
Lebih lanjut, Napitupulu memaparkan, kasus kekerasan terhadap anak ini bermula saat korban bersama ketiga temannya berboncengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, pergi menuju ke arah Desa Aek Buru, setelah nongkrong di Kafe Borsil di Dusun Gariang Desa Janji, pada hari Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, sekira pukul 03.00 Wib.




