Kemudian, sambung Napitupulu, saat melintas di simpang Aek Pala Desa Janji, teman korban, Diki Setiawan melihat pelaku bernama temannya sedang duduk di atas sepeda motor Honda Vario warna Putih hitam namun tidak menggubrisnya dan meneruskan perjalanan menuju ke simpang Aek Buru.
“Dimungkinkan karena tersinggung, akibat suara knalpot brong dari sepeda motor yang dikemudikan oleh Diki Setiawan beserta korban, kedua orang pelaku tersebut lalu mengejar dan langsung menyalip, sempat terjadi kejar-kejaran antara namun para pelaku sempat menghilang dengan menancap gas,” sebutnya.
Namun, saat korban bersama temannya kembali melanjutkan perjalannya, tepatnya di tanjakan jalan lintas Desa Janji, secara tiba-tiba dari arah yang berlawanan, datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan melemparkan batu dan mengenai korban dengan jarak kurang lebih 2 meter, sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan terjatuh.
“Korban langsung dibawa oleh ke tiga temannya ke Rumah Sakit Umum Elfi Al Azis, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Rantau Prapat. Setelah dirawat sekitar 15 hari, korban akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.




