PALI, Nusnet.news – Puluhan kendaraan bermotor Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) kembali terjaring operasi Razia terpadu KRYD oleh Tim UKL lV Polres PALI Polda Sumsel pada Sabtu malam (25/11/2023).
Setidaknya dalam Razia yang digelar pada pukul 21.00, WIB diseputaran bundaran Simpang Lima tersebut, setidaknya ada 10 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dikenakan sangsi tilang oleh Tim UKL lV.
Selain itu juga petugas UKL lV Polres PALI melakukan penilangan 4 lembar STNK, 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4) tanpa dilengkapi surat dokumen saat berkendara.
Pada saat Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, diikuti para kasat dan diikuti personil anggota Polres PALI yang terseprin dalam tugasnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah SH, didampingi Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.




