Labuhanbatu, Nusnet.newsSatuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 4 orang pria dari Gang Cempedak, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu (08/11/23), bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Sabtu (11/11/23) sore mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa peredaran narkotika jenis sabu marak di sana.
Selanjutnya dilakukan penggerebekan di satu pondok kaca yang ada di lokasi. Disitu didapati 2 orang pria inisial SS dan AR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti itu berupa 2 bungkus plastik klip tembus pandang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1.75 gram bruto, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp 1.544.000, 2 unit HT warna hijau loreng, 3 sekop terbuat dari pipet, 1 unit kalkulator, 3 unit timbangan, 1 buku catatan, uang dalam dompet hitam Rp 300.000, uang dalam tas hitam Rp 315.000, 2 unit handphone android Merek Oppo dan Samsung.




