Silangkitang, Labusel, Nusnet.news- Menjelang pemilu serentak 2024 mendatang, Netralitas ASN sangat dibutuhkan, agar pesta demokrasi berjalan dengan baik tanpa ada ketersinggungan maupun gesekan ditengah-tengah masyarakat.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar event Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan. Berkaitan dengan pengaturan netralitas ASN dalam Pemilu/Pemilihan, peraturan perundang-undangan yang mengatur sangat beragam tidak hanya produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu/Pemilihan ansich, tetapi produk hukum yang secara khusus mengatur tentang ASN yang dikeluarkan lembaga kementerian
Melalui pojok Pemilu Polsek Silangkitang yang digelar di Warkop WAKA Selasa 31/10/2023, membuka forum bersama pimpinan Forkopimcam untuk menghasilkan pendidikan politik yang baik dan benar.




