Labusel, Nusnet.news- Polres Labuhanbatu Selatan komit berantas narkoba diwilayah hukumnya, pernyataan tegas ini disampaikan Wakapolres Labuhanbatu Selatan Kompol Bambang G. Hutabarat , SH,MH, pada giat rutin Jum’at Curhat di Kafe Pinang Raja 2 jalan Labuhan Kota Pinang Jum’at 6/10/2023.
Selain sangsi pidana, Kompol Bambang G. Hutabarat, SH, MH, juga menegaskan akan ada sangsi sosial yang nantinya akan dikenakan terhadap pelaku narkoba.
” sangsi sosial juga akan kita terapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku narkoba” ujarnya.
Wakapolres berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri dan pihak penegak hukum lainya untuk menekan laju peredaran narkoba, ” masyarakat harus berani menyampaikan informasi dimana dan siapa pelaku penyalahgunaan narkoba”. Harapnya.

Menimpali hal tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH, mengatakan, pihaknya akan fokus pada penindakan dan akan mengoptimalkan seluruh posko kampung bebas narkoba yang ada disetiap dusun se-kabupaten Labuhanbatu Selatan.




