Rantauprapat, Nusnet.news- Kurang dari 1 kali 24 jam personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus 3 dari 5 orang pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan 1 lainnya mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam, di Kafe Marupak Dusun Gariang, Desa Janji Kec. Bilah Barat, Kab. Labuhanbatu. pada Rabu 04 Oktober 2023 sekira pukul 00.05 Wib.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didampingi Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu dan KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik kepada awak media melalui pressrilis di halaman Ruang Satreskrim Polres Labuhanbatu, Kamis (05/10/2023) sore.
Lebih lanjut, AKP Rusdi menjelaskan, ketiga pelaku penganiayaan masing-masing, RH alias Gurdek, S alias Wawai dan AFH alias Dedek diringkus sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan di himbau untuk menyerahkan diri.
Adapun 2 korban penganiayaan masing-masing, Suprianto (41) meninggal dunia dan Samsul Bahri Ritonga (57) mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Kedua korban merupakan warga dusun Bangun Rejo Desa Janji, Kec. Bilah barat Kab. Labuhanbatu.




